Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 31 Januari 2019 | 06:30 WIB
Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Babak Kedua

Sebelum menjadi tersangka, Vanessa sebenarnya dianggap korban oleh aparat kepolisian. Karenanya, setelah dimintakan keterangan seusai digerebek, Vanessa dilepaskan.

Polisi hanya menetapkan dua perempuan yang menjadikan Vanessa dan selebgram Avriellya Shaqila sebagai pelacur. Kedua kucikari itu adalah ES dan TN yang kekinian sudah ditahan di Polda Jatim.

"Dua (ES dan TN) orang inilah yang mendatangkan para korban. Sementara VA dan AS adalah korban,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019).

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Kembali Dikalahkan India, Ini Komentar Pelatih

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat memakai Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik.

Gaya liburan vanessa angel [ig @vanessaangelofficial]
Gaya liburan vanessa angel [ig @vanessaangelofficial]

Babak Ketiga

Setelah dilepas, Vanessa Angel mengakui baru kali pertama bertransaksi seks dengan pengusaha di Surabaya, Jawa Timur.

Apesnya, Vanessa Angel langsung ditangkap jajaran Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di kasus prostitusi online .

“Untuk yang di Surabaya, VA mengaku pertama kali, pelanggannya rata-rata pengusaha untuk pejabat kayaknya tidak ada,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Curhat Pernah Jadi Korban Tipu Belanja Online

Namun belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan menegaskan pernyataan Vanessa Angel itu bohong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI