Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019

Kamis, 31 Januari 2019 | 05:45 WIB
Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/Andhiko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) korupsi di Pileg 2019. KPU menyebutkan total ada 49 caleg mantan napi korupsi yang maju di Pileg 2019.

Ketua KPU, Arief Budiman menjabarkan 49 caleg mantan napi korupsi meliputi 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kabupaten/kota, dan 9 caleg DPD.

"Caleg DPR RI tidak ada mantan napi korupsi," tutur Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

Berikut rinciannya:

Partai Golkar

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI