Kasus tersebut berawal saat Buni Yani mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kasus itu bergulir saat Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak
Rabu, 30 Januari 2019 | 22:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Video Mengerikan Ungkap Eksekusi Massal di Suriah: Puluhan Mayat Ditemukan di Latakia
08 Maret 2025 | 04:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI