Suara.com - Direktur Konsolidasi Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fuad Bawazier ikut komentar soal peredaran Tabloid Pembawa Pesan yang diduga diedarkan oleh seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan. Yang terpenting menurutnya pihak Bawaslu, KPU juga aparat penegak hakim bisa bekerja secara adil.
Fuad tidak terlalu banyak komentar soal peredaran tabloid yang dikirimkan kepada warga-warga di kawasan Jakarta Selatan itu. Justru yang paling disorotinya itu ialah bagaimana para penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu juga aparat kepolisian mau bekerja secara profesional saat menangani sejumlah kasus saat kampanye Pemilu 2019.
"Yang penting KPU, Bawaslu, polisi dan lainnya itu adil supaya penindakannya itu fair pada kedua pihak," kata Fuad di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Fuad mengungkapkan bahwa citra para penyelenggara Pemilu 2019 di mata publik justru malah cenderung berpihak kepada Capres - Cawapres nomor 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Munculnya tabloid itu, kata Fuad membuat kubu Prabowo - Sandiaga menjadi lebih hati-hati karena melihat adanya ketidakseimbangan perlakuan oleh para penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Menteri Susi Cerita Ditegur Jokowi Soal Hasil Tangkapan Ikan
"Sekarang itu blak-blakan saja yang terkesan kuat sama rakyat itu adalah kalau dari pihak sono kayanya mendapatkan perlakuan istimewa," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya peredaran tabloid yang berkonten terkait dengan segala informasi soal Jokowi - Maruf Amin, Fuad berpesan kepada KPU, Bawaslu, serta pihak kepolisian agar tetap bekerja sebagai 'wasit' dalam Pemilu 2019.
"Biar yang bertanding itu paslon 01 dan 02, yang lain jangan ikut bermain, wasit jangan ikut bermain. Kalau wasit ikut bermain nanti wasitnya dipukulin para pemainnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu DKI Jakarta telah mendapatkan pengirim terkait beredarnya Tabloid Pembawa Pesan yang menghebohkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ternyata, pengirim paket berisi tabloid tersebut adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRD RI dari PDI Perjuangan.
"Pengirimmnya ini adalah dari caleg DPRD DKI Jakarta dari PDIP," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi kepada Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Ahmad Dhani Diakui Gampang Bergaul dengan Teman Barunya di Rutan
Meski tak membeberkan nama pengirimnya, Bawaslu DKI tetap akan menelisik maksud dan tujuan dari caleg PDIP itu untuk menyebarkan tabloid tersebut. Meski tak menemukan unsur pencemaran nama baik, Bawaslu menemukan ada sejumlah konten yang memuat kampanye dari pasangan nomor urut 01 Jokowi - Maruf.