Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut, banyak masyarakat yang mengenal hak-hak konsumen, sehingga banyak konsumen yang masih menjadi korban penipuan.
Misalnya saja dalam jual beli online, banyak masyarakat membeli suatu produk tidak sesuai yang ditampilkan penjual.
Padahal, konsumen memunyai hak untuk melaporkan sebuah lembaga untuk mendapatkan produk yang sesuai. Maka dari itu, Enggartiasto bakal mengedukasi masyarakat terkait hak-hak konsumen tersebut.
"Kami ingin mengedukasi kepada konsumen hak-hak yang dimiliki konsumen," ujarnya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Soal Baliho Bertuliskan Hargai Hak-Hak LGBT, Sekjen: Itu Bukan Dibuat PSI
Pria yang akrab disapa Enggar ini menuturkan, untuk mengedukasi hak-hak konsumen, pihaknya akan membuat kampanye Hari Konsumen Nasional. Kampanye tersebut bakal diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dengan kampanye itu, juga Enggar akan mengenalkan hak-hak konsumen yang berstandar internasional. Namun demikian, Enggar enggan merinci terkait hak-hak konsumen berstandar internasional.
"Kami juga ingin masyarakat lebih mengenal haknya lebih memenuhi standar-standar internasional yang ada," imbuhnya.