Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memprediksi hasil panen udang jenis Vaname di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat bisa mencapai sebanyak 6 ton. Menurutnya, hasil itu lebih tinggi ketimbang di masa percobaan pada 22 Juli 2018 yang hanya sebesar 4,35 ton.
"Prediksi hasil panen hari ini, antara 5 sampai 6 ton/ha (hektar)," kata Menteri Siti saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Panen Raya Udang jenis Vaname di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengembangan perhutanan sosial untuk tambak udang. Persyaratan itu di antaranya yakni soal budidaya, manajemen dan faktor lingkungan. Selain itu, Siti mengatakan jika angka produksi sudah optimal maka luas area untuk pertambakan udang akan ditambah.
"Terus ke 800 hektar dan hampir 3000 hektar dan seterusnya pada areal Muara gembong di 11 ribuan hektar," tandasnya.
Baca Juga: Kepergok Kasih Simbol Hati ke Syahrini, Reino Barack Tersipu Malu
Untuk diketahui, Program Perhutanan Sosial merupakan Program Prioritas Pemerintah yang memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, mengurangi konflik permasalahan lahan di masyarakat dan kedepannya bisa membantu mengatasi kemiskinan.
Pemerintah pada periode 2015-2019 mengalokasikan kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta hektar. Target tersebut telah dipenuhi oleh Kementerian LHK seluas 13,638 juta hektar melalui PIAP sesuai SK Menteri LHK Nomor SK.3511/MENLHK-PKTL/SETDIT/KUM.1/5/2018.
Dari target 12,7 juta hektar sampai dengan akhir tahun 2018 telah didistribusikan seluas 2,5 juta hektar kepada masyarakat berupa akses legal kelola hutan. Program hutan sosial dapat mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, serta menimbulkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan.
Sampai saat ini Program Perhutanan Sosial telah memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat seluas seluas 2,5 juta hektar, bagi 592.438 Kepala Keluarga atau telah memberi manfaat kepada 2,4 juta jiwa masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) merupakan salah satu skema program Perhutanan Sosial yang diimplementasikan khusus di Pulau Jawa (Permen LHK. No. 39 Th. 2016). Sampai saat ini, akses kelola hutan sosial di pulau Jawa telah mencapai seluas 81.431,18 Ha, dengan total keterlibatan masyarakat sebanyak 46.411 KK.
Baca Juga: Kemkominfo Sewa Satelit untuk Sediakan Internet 4G di Daerah Terpencil
PHPS Muara Gembong dikembangkan sebagai lokasi Silvofishery dengan Model tambak dan konservasi mangrove. Tambak dikembangkan menggunakan design silvofishery dengan pola komplangan, yakni luas tambak 60 persen untuk tambak budidaya perikanan dan 40 persen untuk konservasi mangrove.