Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani

Rabu, 30 Januari 2019 | 19:52 WIB
Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani
Ratusan orang ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) sore. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok Aksi Solidaritas Ahmad Dhani mengeluarkan petisi saat berkumpul di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Petisi ini ditujukan untuk menolak adanya pemidanaan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.

Ada tiga poin petisi yang diikrarkan 200 orang yang hadir dalam aksi yang dikoordinir Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon .

Aksi Solidaritas Ahmad Dhani itu juga telah ditanda tangani beberapa nama penting seperti Buni Yani, Sang Alang, Camelia Malik, Derry Sulaeman dan istri Dhani, Mulan Jameela. Mereka menganggap vonis 1,5 tahun penjara merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.

Berikut tiga poin petisi tersebut:

Baca Juga: Kevin Liliana Miss International 2017 Dilecehkan Lelaki Botak

1. Kami solidaritas Ahmad Dhani memberikan dukungan dan menandatangani petisi penolakan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.

Penahanan Ahmad Dhani setelah dijatuhkannya vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Ini potret kelam sekaligus kemunduran tidak hanya terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia tapi juga proses penegakan hukum di Indonesia.

Hukum tak lagi menjadi teater keadilan melainkan sudah berubah bentuk menjadi teater kekuasaan. Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum pada hari ini tidak lagi tunduk kepada rasa keadilan publik. Tapi tunduk kepada selera kekuasaan

2. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap oposisi dan menegakkan jaminan kebebasan berpendapat.

3. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Institusi penegak hukum untuk tidak diskriminatif dan profesional dalam menjalankan proses hukum. Apa yang terhadi saat ini institusi penegak hukum terkesan tajam kepada lawan politik Pemerintah namun bersahabat dengan pihak yang sejalan dengan Pemerintah.

Baca Juga: Dirjen Perhubungan Darat: Tol Tak Dirancang untuk Sepeda Motor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI