Pengamat: Waspada Jika Tabloid Indonesia Barokah Muncul Versi Online

Rabu, 30 Januari 2019 | 18:48 WIB
Pengamat: Waspada Jika Tabloid Indonesia Barokah Muncul Versi Online
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). [Antara/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemunculan Tabloid Indonesia Barokah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Masyarakat pun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap media serupa Tabloid Indonesia Barokah yang beredar secara online.

Direktur New Media Watch Agus Sudibyo mengaku tidak menutup kemungkinan bila dalam waktu 2 bulan sebelum Pilpres 2019 akan banyak bermunculan media yang membawa narasi seperti Tabloid Indonesia Barokah. Namun, yang perlu diwaspadai lebih ekstra adalah media yang menjajakkan berita kontroversial melalui online.

"Ya besar potensinya, tapi yang saya khawatirkan bukan yang print begini. Yang berbasis digital itu yang saya lebih khawatirkan," kata Agus usai menghadiri diskusi publik 'Tabloid Indonesia Barokah: Karya Jurnalistik atau Kumpulan Opini?' di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Agus menjelaskan, bila media bermuatan propaganda dan kontroversial seperti Tabloid Indonesia Barokah hadir versi online maka akan sangat sulit untuk membatasi peredarannya. Sebab, semua orang disegala usia bisa dengan mudah mengaksesnya, terutama generasi milenial.

Baca Juga: Calon Pengantin Paksa Pengiringnya Ikut Tes Kebohongan, Buat Apa?

Lain halnya dengan Tabloid Indonesia Barokah yang dicetak, aparat penegak hukum bisa dengan mudah membatasi peredarannya. Salah satunya dengan membatasi pengiriman di Kantor Pos Indonesia.

"Kalau print gini persebarannya bisa dikontrol. Kalau online bagaimana? Persebarannya cepat sekali, itu yang harus diantisipasi pada level dunia maya ini," ungkap Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI