Suara.com - Sebuah video mendadak viral di media sosial Facebook. Dalam unggahan video 30 detik itu, disebut ada TKA asal China yang dipanggil nama Karsono, diduga memiliki identitas KTP Indonesia.
Mendapati video viral itu, Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Semarang, Jawa Tengah langsung turun tangan. Lantas bagaimana hasilnya?
"Tak ada pemalsuan identitas, dia (TKA China) tidak punya KTP Indonesia. saya kroscek ke Imigrasi Cilacap dia punya identitas China, nama aslinya Shan Lichang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Semarang, Ramli HS, saat dikonfirmasi Rabu (30/1/2019).
Dalam investigasinya, Ramli mengatakan, nama sebenarnya dari Karsono adalah Shan Lichang warga negara China dan telah bekerja selama satu tahun di PLTU Buton, Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Gagal Rebut Pemilih Prabowo - Sandiaga
"Pria China itu bekerja di PLTU Cilacap, yang bersangkutan punya izin tinggal terbatas karena dia bekerja sebagai tenaga ahli mekanikal di sana selama setahun," ungkap dia.
Ramli menerangkan, dalam pemeriksaan didapat ada kesalahpahaman soal sebutan nama yang sempat viral dalam video itu oleh petugas sekuriti.
"Dia (sekuriti) yang membuat video itu dan sengaja memanggil dengan nama Karsono agar viral. Polisi juga sempat memeriksa sekuriti itu," terangnya.
Pihaknya menyebut, jika pengawasan terhadap para pekerja asing yang berada di PLTU Cilacap cukup ketat. Terutama pengawasan agar tidak ada pekerja yang menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia.
"Termasuk menyelidiki keberadaan pekerja asing yang tinggal di rumah-rumah penduduk lokal. Kalau ada orang asing bisa menunjukan surat izin kerjanya sesuai aturan, ya tidak masalah," ucap Ramli.
Baca Juga: Pesan Memilukan Pelajar SMP Sebelum Tewas Gantung Diri di Jambi
Menurut dia, saat ini TKA China yang disebut sebagai Karsono telah kembali bekerja seperti biasanya. Sebelumnya, pria asing itu sempat menjalani pemeriksaan mendalam namun akhirnya dilepas.