Suara.com - Kepala Rutan Klas 1 Cipinang Oga G Darmawan memastikan Ahmad Dhani tidak mendapatkan hak istimewa saat dipenjara di Lapas Cipinang, Jakarta.
Ahmad Dhani sedang menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan. Oga membantah dirinya bohong.
"Tidak ada keistimewaan, semua sama. Karena di dalam ada 4.300 orang. Pasti ada keluarga yang bisa menyampaikan Dhani dimana. Tidak mungkin kami bohong," kata Oga saat ditemui Antara di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019).
Ahmad Dhani menjalani masa pengenalan lingkungan selama sepekan sampai 1 bulan. Oga menambahkan bahwa selama mapenaling Dhani akan ditempatkan di satu ruangan dengan 200 hingga 300 tahanan lain.
Baca Juga: Dibui, Ini Musisi yang Gantikan Ahmad Dhani di Reuni Dewa 19 di Malaysia
"Mapenaling satu minggu, bisa sampai dengan satu bulan. Kita lihat bagaimana cepatnya nanti supaya Mas Ahmad Dhani bisa membaur," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian. (Antara)