Suara.com - Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga yang menerima paket berisi tabloid Pembawa Pesan pada Minggu (27/1/2019). Paket tersebut dikirimkan oleh kurir dengan menggunakan sepeda motor ke rumah-rumah warga di daerah Cipedak, Jagakarsa dan Ciganjur.
"Ada informasi terkait pengiriman dari kurir datang ke rumah-rumah dan itu disampaikan ke warga, nah warga itu lapor menerima kiriman tersebut," kata Puadi saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Puadi mengungkapkan, dalam tabloid tersebut tercantum alamat lengkap redaksi. Adapun alamat redaksi itu berada di Jalan Warung Buncit, Pejaten, Jakarta Selatan.
Terkait dengan konten dari tabloid itu, Puadi menyatakan, tidak ada tulisan-tulisan yang mengandung unsur menjatuhkan seseorang. Dari penelusuran sementara, Bawaslu DKI hanya menemukan bahwa tabloid tersebut mengandung kampanye pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Baca Juga: Diduga Milik Caleg PDIP, Bawaslu Cari Kantor Redaksi Tabloid Pembawa Pesan
Akan tetapi pihaknya akan tetap meneruskan untuk menelusuri tabloid tersebut apakah nantinya termasuk kepada pelanggaran kampanye atau tidak. Pasalnya, apabila tabloid itu termasuk kepada alat kampanye, jelas telah melanggar ketentuan kampanye.
"Kampanye tanpa pemberitahuan lah, kampanye di luar jadwal namanya, tapi ini kan kita baru telusuri dulu, belum kita katakan apakah ada atau tidaknya pelanggaran, baru masih mendalami dulu," pungkasnya.