Suara.com - Setelah Tabloid Indonesia Barokah muncul Tabloid Pembawa Pesan. Tabloid Pembawa Pesan disita Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta.
Bawaslu DKI menyita Tabloid Pembawa Pesan di sekitar wilayah Jakarta Selatan. Tabloid Pembawa Pesan tersebut ditemukan pada Minggu (27/1) sore di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri menuturkan Tabloid Pembawa Pesan diduga merupakan bahan kampanye milik calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tabloid Pembawa Pesan disebarkan lewat kurir ke rumah-rumah di wilayah Jagakarsa.
"Tabloid Pembawa Pesan itu dari salah satu caleg katanya informasinya PDIP. Kemudian penyebaranya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah. Ada caleg lainnya memprotes debgan penyebaran tabloid pembawa pesan itu," tutur Jufri saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
Terkait hal itu, Jufri mengungkapkan Tabloid Pembawa Pesan itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi. Misalnya, pada bagian sampul edisi 1 tabloid itu menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”.
Kemudian, dalam Tabloid Pembawa Pesan ada pula tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan; artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina”.
Berkenaan dengan itu, Jufri mengungkapkan kekinian pihaknya tengah mengkaji isi konten yang di hati dalam tabloid tersebut. Hal itu guna memastikan ada atau tidaknya dugaan pelangggaran kampanye di Tabloid Pembawa Pesan.
"Sekarang lagi dikaji isi tabloid apakah memang ada mengandung kampanye atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos