Terkait Laporan OSO, Polisi Kembali Panggil Dua Komisioner KPU

Rabu, 30 Januari 2019 | 12:20 WIB
Terkait Laporan OSO, Polisi Kembali Panggil Dua Komisioner KPU
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO). Dua komisioner KPU yang akan dimintai keterangan adalah Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membernarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut dua komisioner KPU tersebut akan diperiksa dengan waktu yang berbeda.

"Iya benar, agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB. Masih agenda klarifikasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Secara terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: KPK Panggil 2 Saksi Kasus Suap Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

"Sementara sih jam 1 siang. Cuma nanti kita lihat. Saya sih mau hadir, cuma kita masih rapat. Mungkin nanti agak terlambat mungkin," ucapnya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai mengusut laporan dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) terkait tidak dijalankannya keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencantumkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg DPD

Sebelumnya Polisi sudah memanggil Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi pada Selasa (29/1/2019). Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.

"Saya diperiksa dari jam 14.00 WIB, Pak Ketum (Arief Budiman) jam 16.00 WIB. Kami ditanya 20 pertamyaan. seputar alasan alsan kenapa KPU mengambil sikap yang sudah kita lakukan selama ini, kornologismya bagaimana, ya itulah kronologi lalu alasan alasan itulah yang ditanyakan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di Polda Metro Jaya, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga: Vanessa Angel Akan Ditahan di Polda Jatim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI