Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 30 Januari 2019 | 09:06 WIB
Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir tidak ingin dikaitkan dengan ajakan aksi demonstrasi pada Rabu (30/1) di Jakarta yang tersebar melalui media sosial.

"Mengenai banyaknya broadcast (pesan berantai) yang tersebar terkait aksi demo maupun aksi-aksi yang tidak jelas, kami atas nama keluarga menegaskan bahwa itu tidak terkait dengan kami," kata salah satu putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir di Solo, Selasa (29/1/2019).

Bahkan, kata dia, pihak keluarga tidak tahu dari mana awalnya pesan tersebut berasal.

"Kami tidak tahu siapa yang ada di balik pesan tersebut, yang pasti itu tidak ada kaitannya dengan ayah kami," kata salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo tersebut.

Baca Juga: Bukannya Bertugas, Oknum Polisi di Sumsel Malah Asyik Pesta Sabu

Ia justru meminta kepada seluruh umat Islam untuk memperbanyak doa agar ustaz Abu Bakar Baasyir bisa cepat bebas.

Ia juga meminta kepada para pemimpin di Indonesia agar berani dalam mengambil keputusan demi keadilan rakyat, termasuk ustaz Abu Bakar Baasyir.

"Kami dari keluarga juga meminta agar pemerintah memperlakukan Ustaz Ba'asyir sebagaimana mestinya," katanya seperti diwartakan Antara.

Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir yang dianggap bersalah atas terjadinya Bom Bali beberapa tahun lalu.

Terkait hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatalan pembebasan Abu Bakar Baasyir karena ada hal yang tidak bisa dinegosiasikan.

Baca Juga: KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Mesuji

Menurut dia, untuk mendapatkan pembebasan bersyarat Abu Bakar perlu mematuhi hukum yang berlaku, salah satunya setia pada Pancasila dan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI