Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 30 Januari 2019 | 08:45 WIB
Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
6 ribu eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Yogyakarta. (Suara.com/Abdul Somadh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, pihaknya telah menempatkan sejumlah personelnya untuk menjaga Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Jambi yang berada di Jalan Sultan Thaha, Pasar, Kota Jambi.

"Kita sudah tempatkan petugas kepolisian dan Bawaslu untuk memastikan agar Tabloid Indonesia Berkah tidak tersebar ke daerah," kata Kombes Pol Dover Christian, di Kantor Pos Jambi, Selasa (29/1/2019).

Sebanyak 2.231 amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah telah tertahan di gudang Kantor Pos Jambi yang dikirim oleh orang tidak dikenal lewat jasa pengiriman itu.

"Untuk sementara kita segel dan diamankan dulu, yang pasti jangan sampai tersebar," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Hakim Vonis Pengemudi Mercedes yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas 1 Tahun Bui

Tabloid Indonesia Barokah yang dikirimkan lewat jasa tersebut dibungkus dalam amplop coklat. Dalam satu amplop berisi tiga eksemplar tabloid.

Pada amplop tersebut juga telah tertera alamat pada umumnya yang dituju adalah pengurus pondok pesantren dan mesjid di kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Saat ini ribuan amplop yang berisi Tabloid yang diduga isinya menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wapres tertentu itu telah disegel oleh pihak kepolisian Jambi.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan, selain di Kota Jambi juga ditemukan pengiriman tabloid tersebut di sejumlah daerah kabupaten di Jambi.

"Di Kabupaten Bungo yang sudah diamankan juga ada 265 amplop, di Kerinci ada enam amplop dan tadi pagi ada pengiriman lagi 17 karung yang isinya Tabloid Indonesia Barokah," kata Fachrul Rozi.

Baca Juga: Kondisi Membaik, Ustadz Arifin Ilham Sudah Bisa Bicara Meski Pelan

Dia mengatakan, Bawaslu RI dan Gakumdu pusat tengah mempelajari temuan kasus tabloid tersebut karena kasus tersebut merupakan kasus secara nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI