Lempar Batu Sembunyi Tangan, Kisah Tabloid Indonesia Barokah

Rabu, 30 Januari 2019 | 07:00 WIB
Lempar Batu Sembunyi Tangan, Kisah Tabloid Indonesia Barokah
Aminah menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang diterima di masjid tempatnya tinggal. (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sangat menyayangkan dengan model kampanye kotor seperti ini," ujar Slamet kepada Suara.com.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 itu mengecam aksi penyebaran tabloid tersebut. Slamet berharap pada pihak penegak hukum dan Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus penyebaran tabloid yang diduga memuat berita berisikan fitnah kepada Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiga Uno itu.

Anggota TKN Jokowi-Maruf Dituding Dalang

Belakangan, Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Joko Widodo, Ipang Wahid disebut-sebut sebagai otak di balik tabloid itu lantaran ada kemiripan nama dengan website Indonesia Barokah yang dibuatnya dengan Tabloid Indonesia Barokah. Namun, tudingan itu telah dibantah Ipang.

Baca Juga: Benarkah Emak-emak yang Nangis saat Bertemu Sandiaga adalah Caleg PAN?

Menurutnya, laman Indonesia Barokah (IB) merupakan platform tempat semua orang bisa menyumbangkan konten kreatif, selama tujuannya untuk kebaikan. "Messagenya, salah satunya adalah melarang fitnah, hoax, ujaran kebancian dll," beber putera pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Salahuddin Wahid itu pada Senin (28/1/2019).

Bahkan, Ipang mempersilahkan semua pihak membuka langsung website Indonesia Barokah untuk bisa mengetahui apakah isi dalam situs itu memiliki kesamaan dalam hal pemberitaan.

"Semua berisi konten dakwah dan jauh dari fitnah. Fitnah itu adalah saat Pak Prabowo bilang Menteri Keuangan adalah menteri pencetak uang, itu adalah fitnah," tegas Ipang Wahid.

Isi Tabloid Tak Langgar Pemilu

Lantaran pemberitaannya dianggap menyebarkan fitnah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung menyelidiki soal Tabloid Indonesia Barokah. Namun, dalam investigasi awal, Bawaslu tak menemukan tindakan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan yang digarap tabloid.

Baca Juga: Cedera, Carolina Marin Terancam Absen di All England 2019

Meski demikian anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengaku tetap meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan terkait konten yang ada di dalam Tabloid Indonesia Barokah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI