Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan mengumkan daftar nama caleg eks koruptor dan narapidana umum, Rabu (30/1/2019). Calon Anggota Legislatif itu masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra. Ilham menjelaskan semestinya pengumuman daftar nama caleg eks koruptor dan narapidana umum diumumkan, Selasa (29/1/2019).
"Sore ini," kata Ilham.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyambut baik langkah KPU yang berencana merilis 40 nama daftar nama caleg eks koruptor di pemilu 2019. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sepanjang hal itu tidak bertabrakan dengan aturan, KPK akan mendukung langkah KPU.
Baca Juga: KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan
Febri menyampaikan, upaya perilisan yang rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang itu agar masyarakat bisa mengetahui secara mendalam soal rekam jejak para calon sebelum nantinya menjabat sebagai wakil rakyat.
Febri juga mendoakan agar nama-nama eks koruptor itu tak lagi terpilih sebagai anggota parlemen.
"Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi," tambah Febri.