Kontroversi Larangan Cap Go Meh di Bogor

Rabu, 30 Januari 2019 | 06:05 WIB
Kontroversi Larangan Cap Go Meh di Bogor
Ilustrasi Cap Go Meh 2018. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru - baru ini ada kontroversi larangan Cap Go Meh di Bogor. Larangan Cap Go Meh di Bogor beredar di media sosial lewat surat seruan dari Forum Muslim Bogor (FMB).

FMB menolakan acara Cap Go Meh (CGM) atau Bogor Street Festival 2019. Dalam surat tersebut berisi ajakan kepada umat muslim di Kota Bogor tidak menghadiri acara CGM. Hanya saja, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kegiatan CGM 2019 adalah kegiatan budaya dan tidak ada kaitannya dengan golongan atau agama tertentu.

"Pemkot Bogor bersama Muspida lainnya, kami sampaikan sikap kami ini adalah kegiatan budaya. Warisan yang harus dijaga, dan simbol pemersatu karena semua elemen agama ada di sini," kata Bima di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (28/1/2019) kemarin.

Dengan demikian, Pemkot Bogor bersama jajaran Muspida akan tetap menggelar acara Bogor Street Festival tersebut pada 19 Februari 2019 mendatang.

Baca Juga: MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman

"Bogor Street Festival atau CGM kami pastikan tetap berjalan, kami akan terus mengawal. Karena kami ini persoalan nilai-nilai yang kita yakni harus tetap ada kebersamaan dalam keberagaman. Ini adalah simbol kebanggaan untuk Kota Bogor," jelas Bima.

Kekinian, pihaknya mengaku belum melakukan pertemuan atau mediasi dengan FBM terkait penolakan CGM 2019. Jika nantinya ada pertemuan, tidak akan merubah keputusan Pemkot Bogor.

"Tapi saya dapat informasi mereka telah menemui Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi artinya ketemu tidak ketemu boleh saja nanti kita akan diskusi akan menjelaskan mungkin mereka belum mendapatkan informasi lengkap," tutup Bima.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Bogor menyangkan surat yang dikeluarkan Forum Muslim Bogor ( FMB ). Dalam surat tersebut, mereka menolak acara Cap Go Meh atau Bogor Street Festival 2019 .

Ketua MUI Kota Bogor, Mustofa, mengatakan seruan tersebut telah merusak nilai keberagamaan agama di kota hujan.

Baca Juga: Acara Cap Go Meh Dapat Penolakan, Bima Arya Pastikan CGM Tetap Berjalan

"Saya sayangkan kenapa ada sebuah ormas yang saya sendiri baru dengar namanya, berani-beraninya mengeluarkan statmen yang mengoyak kedamaian kerukunan beragama yang selama ini sudah terjalin baik," kata Mustofa saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/1/2019).

Menurut Mustofa, seharusnya FMB berdiskusi dengan MUI Kota Bogor sebelum menyebarkan seruan tersebut. Pembahasan, kata dia, terkait hukumnya mengikuti acara CGM .

"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak keberagaman agama di Kota Bogor. Kenapa tidak datang dulu (ke MUI) segala sesuatu ada penggalian hukumnya, silahkan datang kita akan bahas. Ini membuat saya sedikit kesal karena mereka (FMB) bermain-main dengan fatwa agama," tegasnya.

Mustofa pun mencotohkan acara CGM di daerah Aceh. Wilayah yang menerapkan Peraturan Daerah (Perda) syariah itu bahkan tidak melarang acara CGM.

"Di Aceh sendiri yang menerapkan perda syariah ada Cap Go Meh di sana. Bahkan pemain barongsainya sendiri itu gadis-gadis yang berhijab. Jadi kalau memang menegakan nahim mungkar jangan membuat kemungkaran lebih besar lagi," jelasnya.

Dengan demikian, pihaknya secara tegas mengecam keras pernyataan dari FMB yang menolak acara CGM atau Bogor Street Festival 2019 di Kota Bogor.

"Apakah ada pihak yang bersedia membawa mereka ke jalur hukum itu terserah, kalau ada alhamdulillah. Ini satu teguran keras dari kami, bahwa ada yang bermain-main dengan fatwa agama yang dapat mengoyak kerukunan agama di Kota Bogor. Saya mengganggap ujaran kebencian juga," tutup Mustofa.

Kontributor: Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI