Kontroversi Larangan Cap Go Meh di Bogor

Rabu, 30 Januari 2019 | 06:05 WIB
Kontroversi Larangan Cap Go Meh di Bogor
Ilustrasi Cap Go Meh 2018. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Mustofa, seharusnya FMB berdiskusi dengan MUI Kota Bogor sebelum menyebarkan seruan tersebut. Pembahasan, kata dia, terkait hukumnya mengikuti acara CGM .

"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak keberagaman agama di Kota Bogor. Kenapa tidak datang dulu (ke MUI) segala sesuatu ada penggalian hukumnya, silahkan datang kita akan bahas. Ini membuat saya sedikit kesal karena mereka (FMB) bermain-main dengan fatwa agama," tegasnya.

Mustofa pun mencotohkan acara CGM di daerah Aceh. Wilayah yang menerapkan Peraturan Daerah (Perda) syariah itu bahkan tidak melarang acara CGM.

"Di Aceh sendiri yang menerapkan perda syariah ada Cap Go Meh di sana. Bahkan pemain barongsainya sendiri itu gadis-gadis yang berhijab. Jadi kalau memang menegakan nahim mungkar jangan membuat kemungkaran lebih besar lagi," jelasnya.

Baca Juga: MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman

Dengan demikian, pihaknya secara tegas mengecam keras pernyataan dari FMB yang menolak acara CGM atau Bogor Street Festival 2019 di Kota Bogor.

"Apakah ada pihak yang bersedia membawa mereka ke jalur hukum itu terserah, kalau ada alhamdulillah. Ini satu teguran keras dari kami, bahwa ada yang bermain-main dengan fatwa agama yang dapat mengoyak kerukunan agama di Kota Bogor. Saya mengganggap ujaran kebencian juga," tutup Mustofa.

Kontributor: Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI