Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

Selasa, 29 Januari 2019 | 21:10 WIB
Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade enggan berkomentar. (Suara.com/ Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengaku pesimistis polisi menindaklanjuti kasus peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang dituding menyebarkan fitnah kepada pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Pasalnya, Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengaku laporan yang beberapa kali disampaikan ke Bareskrim Polri tak ditanggapi serius.

"Jumat (25/1/2019) kita datang (ke Bareskrim), laporan tidak diterima dengan alasan ada pejabat yang mengevaluasi tidak masuk," kata Andre di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Kemudian pihaknya kembali diminta datang pada Sabtu, namun lagi-lagi pihak Bareskrim tidak menerima laporannya dengan alasan yang sama.

"Saya belum tahu apakah Selasa ini sudah diterima atau tidak, tapi direktorat hukum dan advokasi tiga hari kemarin laporan belum diterima," ujarnya.

Baca Juga: Garena Gelar Turnamen Esport Tingkat Sekolah Terbesar di Indonesia

Keraguan Andre didukung dengan keterangan dari direktorat advokasi hukum dan BPN Prabowo - Sandiaga yang menyebut sudah ada sekitar 20 laporan yang disampaikan namun tidak ada satupun yang jalan. Laporan itu berhubungan dengan sejumlah pelanggaran tim sukses Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin selama masa kampanye.

"Ini memang apa yang disampaikan pak Prabowo di debat pertama itu terkesan tumpul ke orang pendukung pak Jokowi tapi tajam kepada pendukung pak Prabowo merupakan kenyataaan," pungkasnya.

Sebelumnya, pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga, Andi Syamsul Bahri mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2019). Sedianya, lelaki berkemeja putih itu ingin melaporkan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga menyebarkan fitnah dan menyudutkan Prabowo - Sandiaga di Pemilu 2019.

Namun, Andi batal melapor karena seharusnya laporan itu ditujukan langsung ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Namun Andi mengatakan pihak Dirtipidum tidak ada di tempat dan diminta kembali Senin (26/1/2019).

"Laporan yang begini tentang media diambil oleh Ditipidum untuk didiskusikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Kebetulan beliau tidak ada ditempat. Ada tugas lain," ujar Andi saat ditemui di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019

Baca Juga: Arungi Liga 1 2019, Bhayangkara FC Bermarkas di Patriot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI