Puisi Ahmad Dhani Karya Fadli Zon Sindir MA, Kubu Jokowi: Baca UUD 45

Selasa, 29 Januari 2019 | 21:03 WIB
Puisi Ahmad Dhani Karya Fadli Zon Sindir MA, Kubu Jokowi: Baca UUD 45
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fadli Zon Bikin Puisi Untuk Ahmad Dhani, TKN: Dia Meragukan MA

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf, Hasto Kristiyanto, menilai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon telah meragukan institusi Mahkamah Agung (MA).

Sebab, Fadli menyindir pemerintah lewat puisi setelah musikus sekaligus Caleg Gerindra Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam sel tahanan karena kasus ujaran kebencian.

Hasto mengatakan, protes yang dilakukan oleh Fadli telah menyerang keputusan pengadilan yang bersifat independen.

Baca Juga: Bintang Sinetron Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online

Sebab, Ahmad Dhani sudah resmi dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian sesuai keputusan pengadilan.

"Pak Fadli Zon meragukan institusi mahkamah agung. Jadi Pak Fadli Zon menyerang karena keputusan pengadilan itu bersifat independen," kata Hasto saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Hasto menyindir balik sikap Fadli yang dianggap tidak paham aturan itu. Hasto meminta agar Fadli bisa kembali membaca konstitusi, dan tidak terlalu menyibukkan diri dengan membuat puisi.

"Pak Fadli Zon silakan baca konstitusi. Mungkin karena kesibukan buat puisi lupa membaca Undang Undang Dasar 1945," ungkap Hasto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membuat sebuah puisi yang berjudul 'Ahmad Dhani'. Puisi itu dibuat khusus untuk sahabatnya yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang dianggap telah menjadi korban kriminalisasi.

Baca Juga: Tanggapi Survei Puskaptis, TKN: Serupa Kubu Prabowo, Doyan Sebar Hoaks

Fadli mengungkapkan, puisi itu dibuatnya saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya pada Selasa (29/1/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI