Suara.com - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid sempat menuai kontroversi ketika mempersoalkan Jan Ethes Srinarendra kerap terlihat diajak Capres nomor urut 1 Jokowi dalam banyak kesempatan. Ia menduga Jan Ethes digunakan untuk berkampanye.
Namun, imbas dari dugaan HNW tersebut turut dirasakan oleh caleg-caleg yang berlaga dalam Pemilu 2019. Sebab, Bawaslu bersikap lebih ketat terhadap mereka yang berkampanye sembari membawa anak-anak.
Artis Annisa Trihapsari yang menjadi Caleg dari Partai Berkarya misalnya, terkena sanksi teguran dari Bawaslu karena tepergok membawa anak saat berkampanye di Kendal, Jawa Tengah.
Annisa Trihapsari kedapatan berkampanye di Pabrik Sagu Mutiara, di Kecamatan Kaliwungu Kendal, Sabtu (26/1) lalu, sembari membawa putrinya yang masih di bawah umur 15 tahun.
Baca Juga: Aura Kasih Pandangi Terus Foto Calon Bayinya, Tak Sabar Melahirkan
"Saat itu kami mengawasi anak Annisa Trihapsari yang belum punya hak pilih ada di lokasi kampanye ibunya," kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Selasa (29/1/2019).
Odilia beralasan, keterlibatan anak-anak atau warga negara Indonesia yang belum cukup umur mempunyai hak pilih tidak diperkenankan berada dalam lingkungan kampanye.
Bawaslu Kendal bersama Panwaslu Kaliwungu, kata Odilia, lalu melakukan langkah pencegahan. Meminta anak-anak tadi tinggalkan lokasi kampanye termasuk anak Annisa Trihapsari.
"Kami minta panitia agar anak-anak yang di lokasi kampanye segera tinggalkan tempat. Karena kampanye dilarang melibatkan WNI yang tidak punya hak pilih," katanya.
Ketua Panwaslu Kaliwungu Soenoto SJ Soenoto membenarkan adanya kejadian itu. Selain Annisa, ia mengatakan lokasi kampanye artis Hans Hosman juga terdapat anak-anak.
Baca Juga: Target Menang Pemilu 2019, Caleg Gerindra Utamakan Prabowo - Sandiaga
"Kami juga mencegah agar anak Annisa Trihapsari dan anak-anak yang ada di kampanye Hans Hosman meninggalkan lokasi," kata Soenoto.