Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan alasan usulkan dibuat jalur khusus bagi kendaraan roda dua di jalan tol. Lelaki yang akrab disapa Bamsoet ini menilai usulannya itu demi keadilan antara pengendara roda dua dan roda empat yang sama-sama membayar pajak.
"Para pemotor yang memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama warga negara Indonesia masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).
Dia menyebutkan jalur khusus untuk pemotor di jalan tol sudah diuji cobakan di jalur tol Bali dan tol Suramadu. Dia menilai dengan adanya jalur khusus tersebut bisa mengurai kemacetan dan juga minim adanya kecelakaan.
"Justru lebih tertib dan lebih aman karena satu arah kecelakaan dulu banyak terjadi ketika dua arah dan bertabrakan. Ini satu arah mereka antri (ke jalan) tol lalu berjalan beriringan," ujarnya.
Baca Juga: Suara Prabowo - Sandiaga Unggul di 4 Provinsi di Jawa, Minus Jateng-Jatim
Usulan yang disampaikan Bamsoet mengaju kepada Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Dalam pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.
Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah untuk mulai memikirkan usulannya tersebut dan bisa diuji cobakan di sejumlah daerah yang memiliki titik kemacetan, salah satunya ialah daerah Bekasi. Menurutnya, jalur khusus di tol itu agar pengendara sepeda motor bisa menghindari kemacetan dan memangkas waktu perjalanan agar bisa tepat waktu ke lokasi tujuan.
"Misalnya ada space 2,5 meter dan penduduk kita banyak yang tinggal disana dan banyak punya motor kalau motor diberikan jalur motor maka kemacetan di jalur-jalur jalan biasa bisa terhindari," ujarnya.
"Mereka dalam memperhitungkan waktunya juga lebih cepat sampai ke kantor dan keselamatan lebih terjamin," pungkasnya.
Baca Juga: 6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini