Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Boyolali dan Salatiga, Selasa (29/1/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dana kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017.
"Kami sedang meriksa PDPM Boyolali dan Salatiga terkait kuitansi yang ada di surat pertanggungjawaban (SPJ) Pemuda Muhammadiyah," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Meski demikian Bhakti tak menyebut siapa nama Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah yang diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, Bhakti mengatakan pihak kepolisian hanya mengklarifikasi semua dokumen laporan pertanggungjawaban terhadap PDPM.
"Karena dugaan awal tidak digunakan sesuai pertanggungjawaban. Pada 2017 dan 2018 ada selisih yang cukup besar antara realisasi pengeluaran dan alat bukti yang sudah kami terima dari Kemenpora," jelasya.
Baca Juga: Firasat Aneh Ibu Praka Nasrudin, Prajurit TNI yang Tewas Ditembak di Nduga
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil AnzarSimanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.