Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan ada 60 jabatan baru setelah restrukturisasi di tubuh TNI. Hal ini dikatakan Jokowi usai membuka Rapat Pimpinan TNI - Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/1/2019).
"Mengenai restrukturisasi di TNI. Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi mengatakan jabatan tersebut dapat diisi dari kolonel yang naik pangkat menjadi jenderal TNI.
"Bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1,2,3," kata dia.
Baca Juga: Dengan Edukasi, KOPMAS Siap Berantas Stunting di Pelosok Daerah Indonesia
Sementara itu, di tempat yang sama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut restrukturisasi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 yang diubah menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.
Hadi menerangkan, sebanyak 21 Komandan Korem (Danrem) tipe B yang dinaikkan menjadi Danrem tipe A.
"Kan sudah ada Perpres, perubahan Perpres nomor 10 jadi (Perpres nomor) 62 direvisi dan sudah ada jabatan seperti komadan korem (danrem), danrem tipe B dinaikkan jadi Danrem tipe A, sebanyak 21 Danrem. otomatis dinaikkan jadi bintang I, dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari Letkol jadi kolonel," kata Hadi
"Kedua, kostrad, asistennya kecuali Inspektur Kolonel. Padahal Pangkostrad bintang 3. Sehingga dari Asisten Kostrad akan dinaikkan dan inspektur yang bintang 1 akan dinaikkan jadi bintang dua, itu sudah nambah enam," sambungnya.
Tak hanya itu, Hadi mengatakan restrukturisasi jabatan dilakukan untuk menjaga piramida. Ia pun mencontohkan, jika ada penambahan, yang akan ditambah yakni jabatan fungsional.
Baca Juga: Rizal Ramli: Jokowi Ditekan Orang Berewokan
"Kami tetap jaga piramida. Katakanlah akan menambah, kita akan tambah fungsional untuk menjaga piramida. Contoh, perwira tinggi ahli bidang hubngan internasional, hankam, sosial, bisa kita tambah. Itu yang dikatakan presiden," tutur dia.