Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 bisa ditunda. Penundaan Pemilu 2019 dilakukan karena hal mendesak.
Hal yang mendesak untuk menunda Pemilu 2019 di antaranya terjadi bencana alam di sebuah tempat tertentu.
"Tidak ada alasan apa pun pemilu ditunda kecuali ada bencana alam di satu TPS, satu desa atau kecamatan, baru bisa," ujar Tjahjo saat menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Hanya saja Tjahjo berjanji pemerintah daerah akan mendukung Komisi Pemilihan Umum atau KPU daerah agar dapat bekerja dengan baik menyukseskan pesta demokrasi. Dalam rapat pimpinan TNI-Polri itu, Tjahjo menjelaskan kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam bersinergi dengan TNI-Polri untuk pengamanan proses pemilu.
Baca Juga: Simulasi Pemilu 2019, PDIP Juara Partai Gerindra Runner Up
"Saya diundang untuk menjelaskan bagaimana posisi pemerintah juga pemda sehingga bisa bersinergi dengan kepolisian dan TNI untuk mendukung sukses dan lancarnya pileg dan pilpres serentak," ujar Tjahjo Kumolo sebelum memasuki auditorium.
Sinergi itu bertujuan mendukung penuh KPU yang mempunyai pasukan sampai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) agar Pemilu 2019 berjalan dengan baik.
Rapat pimpinan yang mengambil tema 'Dilandasi Profesionalitas, Soliditas dan Netralitas, TNI-Polri Bersinergi Mengamankan Pemilu 2019 dan Pembangunan Nasional Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI' itu digelar tertutup.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan untuk menyukseskan pesta demokrasi pada April 2019 itu. (Antara)
Baca Juga: Pedagang Pasar Asemka Jakarta: Pemilu dan Pilpres 2019 Bikin Dagangan Sepi