Suara.com - Lingkungan Pemprov Jawa Timur dibuat geger dengan dugaan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IP terlibat kasus prostitusi online di Surabaya. IP diketahui merupakan pejabat eselon IV yang membidangi kesehatan.
Seorang pejabat Pemprov yang dengan diungkap identitasnya mengatakan, kabar keterlibatan IP dalam praktik esek-esek daring otu sudah santer dibicarakan sejak pekan lalu.
"Dia infonya adalah pejabat eselon IV di lingkungan instansi bidang kesehatan. Usianya sekitar 50 tahun dan belum menikah. Masih lajang. Tapi masih diselidiki kebenaran informasi itu,” kata pejabat itu saat berbincang dengan Beritajatim.com, Selasa (29/1/2019).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Anom Surahno yang dikonfirmasi beritajatim.com mengenai kabar tersebut mengatakan, pihaknya belum menerima laporan.
Baca Juga: Dikritik Ekonom Faisal Basri, Sri Mulyani: Jangan Menakuti soal Utang
“Masih sumir beritanya. Ini sekarang lagi diinvestigasi oleh teman-teman penyidik PNS (PPNS) di Satpol PP. Yang punya tenaga PPNS itu Satpol PP dan Inspektorat Provinsi Jatim,” katanya.
Anom menegaskan, belum ada laporan terkait oknum PNS yang jadi mucikari seperti yang diberitakan salah satu media online. Saat ini, kasus dugaan prostitusi itu masih diselidiki internal Pemprov Jatim.
“Langkah kita mencoba untuk mencermati inisial IP ini siapa dan instansi yang dimaksud itu di mana. Dari pemberitaan yang muncul, kita secara lisan meminta penyidik PNS yang dipunyai Satpol PP ini mulai bergerak,” ujarnya.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Sosok Asep Maulana, Tukang Cilok Mirip Shahrukh Khan