Suara.com - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Muhammad Mahendradatta mengklaim jika Abu Bakar Baasyir sudah tidak layak dipenjara karena sakit-sakitan. Mahendradatta mengklaim ada pernyataan Mer - C yang menyatakan Abu Bakar Baasyir sudah tak layak dipenjara.
Mahendradatta menyatakan Mer-C mempunyai catatan tentang kesehatan Abu Bakar Baasyir. Selain itu Abu Bakar Baasyir masuk dalam kategori orang yang tidak layak ditahan berdasarkan kriteria yang dikeluarkan lembaga internasional World Health Organization.
"Dari pihak Mer-C sebagai tim kesehatan yang mendampingi ustadz terus-menerus, menyampaikan kepada kami, dan kami sepakat bahwa ustadz bagaimanapun juga sudah tidak layak ditahan," kata Mahendradatta kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Selasa.
"Sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapat perlakuan tidak manusiawi," lanjutnya.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Rutin di RSCM, Seluruh Tubuh Abu Bakar Baasyir Diperiksa
Mahendradatta tidak memerinci empat kategori tersebut. Namun, hal itu, kata dia, berkaitan dengan kesehatan dan usia Abu Bakar Baasyir.
Terkait dengan pemeriksaan di RSCM, menurut dia, kondisi Abu Bakar Baasyir saat ini mengalami penurunan kesehatan yang sewajarnya dialami orang tua. Ia mengungkapkan bahwa tim dokter RSCM yang terdiri atas lima dokter ahli telah menyampaikan secara umum ditemukan gangguan, seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran, dan demensia.
"Itu tadi sekilas sudah ditemukan dan disampaikan dokter. Kondisi Ustaz adalah kondisi yang sewajarnya dialami orang tua, jadi janganlah mengatakan beliau sehat seperti kita yang usianya di bawah beliau. Jadi, kondisi makin menurun itu, iya (terjadi), sesuai usia," katanya.
Sejauh ini, tim pengacara Abu Bakar Baasyir masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter RSCM terhadap Abu Bakar Baasyir, termasuk keputusan apakah yang bersangkutan akan menjalani rawat inap atau tidak.
Baca Juga: Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM
Menurut Mahendradatta, Abu Bakar Baasyir dirawat disalah satu ruangan rumah sakit dan didampingi oleh anaknya. Ba'asyir menjalani perawatan di RSCM sejak Selasa pagi. Anggota Tim Pengacara Muslim Akhmad Kholid menyampaikan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir hanya menjalani pemeriksaan rutin.