Gregetan Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Bahlul

Selasa, 29 Januari 2019 | 12:16 WIB
Gregetan Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Bahlul
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dengan kata 'bahlul'. Pasalnya, Fahri greget mendengar KPK yang menargetkan 200 penyelidikan, penyidikan dan penuntutan hingga akhir tahun 2019.

Fahri mengatakan, kalau seharusnya KPK tidak mengumumkan ratusan penyelidikan hingga penuntutan yang akan dilakukam sepanjang tahun 2019. Justru menurutnya, KPK harus sudah bisa berkomitmen kalau korupsi akan hilang di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.

"Target KPK itu korupsi hilang bukan korupsi banyak, bahlul itu ketua KPK itu. Target KPK korupsi itu hilang bukan tambah banyak. Ini orang bagaimana sih?! Nggak cerdas-cerdas gitu, nggak tumbuh akalnya gitu," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).

Menurutnya, apa yang ditargetkan oleh KPK itu tidak mengandung semangat undang-undang yang menginginkan Indonesia bersih dari korupsi. Apabila KPK menaruh target 200 penyelidikan hingga penuntutan, berarti kata Fahri korupsi tetap merajalela di Indonesia.

Baca Juga: MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman

"Target KPK itu korupsi hilang itu maunya Undang-Undang. Lah target malah tambah banyak ya gimana sih, susah saya ngasih komentar yang sopan sama orang ini nggak jalan akalnya, target KPK tahun depan insyaallah korupsi tidak berlanjut, gitu dong!," ujarnya.

"Ini korupsi tambah banyak jadi target, kecuali kalau dia mau bayar pake duitnya pribadi. Ini kan yang bayar rakyat, gimana sih orang itu, aneh!," pungkasnya.



Untuk diketahui, KPK menargetkan 200 kali melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan untuk tahun 2019. Target ini ditujukan sebagai komitmen KPK untuk semakin gencar memberantas korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, target tersebut sangat mungkin terlampaui karena pada tahun 2018 sudah jauh melebihi target sebelumnya.

"Ini mudah-mudahan bisa dilampaui lagi yang bisa dilakukan oleh jajaran KPK," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/1/2019).

Baca Juga: Bapak Pemerkosa Anak Tiri di Tangerang Meninggal, 2 Pelaku Lain Ditangkap

Sepanjang tahun 2018, KPK sudah melakukan 164 penyelidikan dan 199 penyidikan. Angka tersebut disebut Agus sudah melampaui target tahun 2018 yakni 100 penyidikan dan penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI