Suara.com - Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir tengah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). Baasyir melakukan pemeriksaan pada bagian kakinya yang mengalami pembengkakan.
Kuasa hukum Baasyir, Akhmad Kholid, mengatakan kliennya tiba di RSCM sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menerangkan, pemeriksaan Baasyir kali ini merupakan pemeriksaan rutin yang kerap dijalani Baasyir setiap tiga bulan sekali.
"Memang pengobatan rutin yang sudah terjadwal tiga bulan sekali," ujar Akhmad di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Akhmad menerangkan, meski Baasyir hanya mengeluhkan rasa sakit pada bagian kakinya, namun pemeriksaan akan tetap dilakukan pada seluruh bagian tubuhnya. Hal itu, kata Akhmad, sudah menjadi hal rutin tiap kali Ba'asyir melakukan pemeriksaan di RSCM.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
"Tapi sama dokter di sini itu selalu memeriksa keseluruhan dan ditanya ada keluhan apa lagi ustadz," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Baasyir masih berlangsung.
Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa Baasyir akan dibebaskan.
Salah satu alasan pemerintah akan membebaskan Baasyir saat itu adalah demi kemanusiaan, mengingat usia Baasyir yang makin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.
Namun hingga saat ini Baasyir belum dapat dibebaskan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan Baasyir belum mau menandatangani perjanjian terkait syarat setia pada NKRI, Pancasila, dan ikut menjalani program deradikalisasi.
Baca Juga: Viral Foto Ahmad Dhani Duduk di Sel Bareng Belasan Tahanan Lain