Suara.com - Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir akan kembali menjalani serangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Selasa (29/1/2019). Pemeriksaan kesehatan kali ini terkait dengan pembengkakan pada bagian kaki.
Kuasa hukum Baasyir, Mahendradatta, mengatakan kliennya sejak Senin pagi sudah berangkat dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat ke RSCM, Jakarta.
"Ya, ini sudah berangkat dari (Lapas) Gunung Sindur karena kaki Pak Kiai alami pembengkakan dan sudah cukup lama bengkaknya," ujar Mahendradatta seperti dilansir Antara.
Mahendradatta menerangkan pemeriksaan yang dilakukan kliennya hari ini untuk mengetahui kondisi organ dalam Baasyir yang diduga sebagai pemicu pembengkakan kakinya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, PSI : Jempolmu Harimaumu
"Beliau kan memang sudah lanjut usia, jadi kondisinya sudah menurun. Maka, kami perlu memeriksakan lebih lanjut untuk tahu apa yang jadi pemicunya (kaki bengkak)," ujar Mahendradatta.
Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menemui narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan bahwa Baasyir akan dibebaskan.
Salah satu alasan pemerintah akan membebaskan Baasyir saat itu adalah demi kemanusiaan, mengingat usia Baasyir yang makin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.
Namun hingga saat ini Baasyir belum dapat dibebaskan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan Baasyir belum mau menandatangani perjanjian terkait setia pada NKRI, Pancasila, dan ikut menjalani program deradikalisasi.
Baca Juga: Usai Gantung Raket, Liliyana Natsir Menghadap Jokowi