Suara.com - Penyidik kepolisian masih terus mendalami kasus dugaaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 20 saksi.
"Untuk pihak GP Ansor, Kemenpora dan PP Pemuda Muhamadiyah mungkin sekitar 20 lebih," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Menurut Bhakti, pihaknya sedang memeriksa sejumlah pihak terkait di Jawa Tengah. Pemeriksaan itu guna mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kita lagi menyelesaikan pemeriksaan saksi di Jawa Tengah dulu. Mereka yang mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan," ujar dia.
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Buleleng
Menurut dia, pemeriksaan sejumlah saksi di Jateng itu sudah berjalan beberapa pekan lalu.
"Banyak (saksi yang diperiksa), kami sudah tiga minggu melakukan riksa di daerah Jawa Tengah," ungkap Bhakti.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil AnzarSimanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pendapatan Bersih Vanessa Angel dari Bisnis Prostitusi Online