MenPAN-RB : SAKIP 2018 Berhasil Cegah Pemborosan Rp 64,8 triliun

MN Yunita Suara.Com
Selasa, 29 Januari 2019 | 09:59 WIB
MenPAN-RB : SAKIP 2018 Berhasil Cegah Pemborosan Rp 64,8 triliun
MenPAN-RB dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda wilayah I di Bandung, Senin (28/01/2019).(Dok:Kemenpan-RB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. SAKIP juga memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program / kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah.

Syafruddin juga mengungkapkan, ia banyak mendapatkan laporan hasil studi banding pemerintahan di dunia, serta bagaimana Amerika, Eropa bahkan Cina menjalankan pemerintahannya dengan cara membangun provinsi, kota, daerah dan otoritas publik khusus yang mendorong progresifnya pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, serta menjadikannya sebagai pusat aktivitas ekonomi global. "Di dalamnya, akuntabilitas dan profesionalisme menjadi pilarnya, namun sistem yang dijalankannya belum tentu dapat diadopsi di Indonesia," jelasnya.

Ditegaskan bahwa Indonesia unik dan khas. Demografinya beragam, kulturnya diversif, berjalannya pemerintah juga dipisah oleh pembagian kewenangan sentralistik dan otonomi daerah. Syafruddin menunjuk, hasil penelitian Prof. Evan Berman dari University of Wellington membuktikan SAKIP sebagai sebuah dimensi baru dalam sistem pemerintahan yang muncul di Indonesia, di kawasan Asia Tenggara, yang patut dan layak untuk diluaskan untuk banyak negara di dunia. “Indonesia harus bangga punya SAKIP, mari optimalkan SAKIP di Indonesia,” ungkap Syafruddin.

Untuk itu ia mengingatkan, sudah bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program. "Konsep money follow program adalah dasar penggunaan anggaran. Tetapi jika program tidak tepat sasaran karena perencanaan yang salah, apakah program tetap dijalankan sehingga anggaran tetap disia-siakan begitu saja?," paparnya.

Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misalnya, penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari 'program siluman' yang berpotensi penyimpangan. Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode 2 (dua) tahun mendatang.

Baca Juga: Dukung Pekerja Migran, KemenPANRB Resmikan MPP Banyumas

Pembangunan sistem e-performance based budgeting pada pemda, telah dikuatkan melalui MoU Kementerian PANRB dengan BPKP. Aplikasi SIMDA Keuangan BPKP juga telah digunakan oleh 365 pemerintah kabupaten / kota. Karena itu, penyempurnaan SIMDA perecanaan serta pembuatan SIMDA SAKIP diharapkan lebih mempercepat implementasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI