Suara.com - Lelaki bernama Ruslan alias Aray bin Sainan (31) dibekuk polisi lantaran nekat merampok rumah majikannya di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat. Padahal, pelaku sudah lama bekerja sebagai sopir di rumah korban bernama LTN alias Liem.
"Pelaku ini sudah 8 tahun jadi sopir pribadi korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali Luhulima saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).
Dari tangan pelaku, polisi menyita mobil Suzuki Karimun, uang tunai Rp 5,2 juta berikut barang elektronik lainnya serta sejumlah perhiasa emas.
Sementara, Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi, menuturkan aksi perampokan itu dilakukan pelaku saat Liem, baru pulang ke rumah pada Jumat (25/1/2019). Liem kaget lantaran mendapati pintu pagar dan rumah sudah terbuka. Korban bertambah kaget ketika melihat barang berharga di rumahnya sudah dikumpulkan oleh pelaku.
Baca Juga: Sepanjang 2018 Bank Mandiri Salurkan Kredit Sebesar Rp 820,1 Triliun
Kerena aksinya kepergok, Ruslan langsung menyergap korban. Keduanya lantas terlibat cekcok, namun korban kalah karena diancam pakai senjata tajam.
Setelah itu, pelaku kemudian mengambil kunci mobil dan barang-barang hasil kejahatan yang sudah dikumpul di pekarangan dimasukan ke mobil milik pelaku. Pelaku kemudian kabur meninggalkan si korban yang dibekab dalam ruangan.
Setelah pelaku kabur, Liem lalu melaporkan kejadian perampokan itu ke Polsek Menteng. Berkat laporan itu polisi langsung menyebar menguber dan menangkap Rulsan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, hari ini.
Setibanya petugas di Sawangan Depok, polisi akhirnya menangkap tersangka dan kemudian dibawa ke Polsek Metro Menteng berikut mobil serta barang lainnya yang belum terjual.
Baca Juga: Mulai 8 Febuari 2019, Citilink Tetapkan Bagasi Berbayar