Sementara itu, kekinian kasus serupa terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat. Abdul Manan memberikan fotokopi KTP kepada orang asing yang menjanjikannya sembako. KTP Abdul justru digunakan untuk membeli Bentley Continental GT keluaran 2013. Mobil itu menunggak pajak hingga Rp 108.098.550.
Jangan Sembarangan Beri KTP, Marak Dicatut Orang Kaya Beli Mobil Mewah
Senin, 28 Januari 2019 | 21:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!
10 April 2025 | 11:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI