Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah KPU yang berencana merilis 40 nama koruptor yang kembali mendaftar sebagai anggota calon anggota legislatif di pemilu 2019. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sepanjang hal itu tidak bertabrakan dengan aturan, KPK akan mendukung langkah KPU.
"Saya kira bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut. Karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Febri menyampaikan, upaya perilisan yang rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang itu agar masyarakat bisa mengetahui secara mendalam soal rekam jejak para calon sebelum nantinya menjabat sebagai wakil rakyat.
"Agar masyarakat atau pemilih itu benar-benar tahu latar belakang dari calon yang akan mereka pilih. Apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI anggota DPRD dan juga Kepala Daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini," ujar Febri.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Mulai Masuk Jakarta, Ada di 6 Masjid Jakbar
Febri juga mendoakan agar nama-nama eks koruptor itu tak lagi terpilih sebagai anggota parlemen.
"Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi," tambah Febri.