Suara.com - Artis Vanessa Angel memenuhi wajib lapor ke Polda Jawa Timur untuk kali kedua, Senin (28/1/2019). Tersangka kasus prostitusi online tersebut tiba di mapolda pada sore hari, Pukul 16.45 WIB.
Dia datang ditemani kuasa hukumnya. Sesampainya di Ruang Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, 10 menit kemudian Vanessa keluar ruangan dan berpamitan untuk pulang.
Sebelumnya, Senin (21/1/2019) pekan lalu, bintang FTV itu sempat abstain wajib lapor. Dia tidak datang dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan (Vanessa Angel) hari ini datang untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor," jelas Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Senin (28/1/2019).
Baca Juga: AC Bermasalah, Pesawat Garuda Mendarat Kembali di Soetta
Yusep menambahkan, Vanessa hari ini tidak akan langsung pulang ke Jakarta.
"Dia akan menginap di Surabaya hinggga hari Rabu, untuk memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka.”
Untuk diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan.
Penetapan tersangka ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: BPRD DKI Bakal Datangi 24 Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jakarta Barat