BPRD DKI Bakal Datangi 24 Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jakarta Barat

Senin, 28 Januari 2019 | 18:53 WIB
BPRD DKI Bakal Datangi 24 Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jakarta Barat
Ayah Zulkifli, Abdul Manaf saat ditemui petugas yang menagih tunggakan mobil mewah. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPRD DKI Masih Kejar 24 Mobil Mewah Tunggak Pajak di Jakarta Barat

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, terus melakukan pengejaran terhadap 24 penunggak pajak kendaraan bermotor mobil mewah. Para penunggak pajak itu berdomisili di wilayah Jakarta Barat.

Pelaksana Tugas Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya bersama Samsat Jakarta Barat terus melakukan penelusuran terhadap para penunggak pajak. Penyisiran terus dilakukan dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah.

"Jadi hari ini kami menginventarisasi ada 24 mobil mewah. Ke depan kami bergerak juga untuk bisa menyisir dari pintu ke pintu rumah 24 penunggak pajak mobil mewah," kata Faisal saat ditemui di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).

Baca Juga: Tantang Manny Pacquiao, Thurman: Terserah Mau Tarung di Mana

Lokasi kediaman para penunggak-penunggak pajak menyebar di berbagai wilayah di Jakarta Barat. Meski demikian, Faisal mengakui belum mengetahui berapa total nilai tunggakan pajak ke-24 kendaraan.

"Total nilainya belum dihitung, nanti tergantung dari pajaknya. Itu (lokasinya) menyebar, mereka menyebar, kebetulan kebanyakan di Jakarta Barat," ungkap Faisal.

Faisal menjelaskan, dengan adanya kegiatan mendatangi para penunggak pajak, diharapkan para penunggak dapat segera datang ke kantor pajak dan melunasi segala tunggakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI