Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menargetkan 200 kali melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan untuk tahun 2019. Target ini ditujukan sebagai komitmen KPK untuk semakin gencar memberantas korupsi.
Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, target tersebut sangat mungkin terlampaui karena pada tahun 2018 sudah jauh melebihi target sebelumnya.
"Ini mudah-mudahan bisa dilampaui lagi yang bisa dilakukan oleh jajaran KPK," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/1/2019).
Sepanjang tahun 2018, KPK sudah melakukan 164 penyelidikan dan 199 penyidikan. Angka tersebut disebut Agus sudah melampaui target tahun 2018 yakni 100 penyidikan dan penyelidikan.
Baca Juga: Anggota TNI Tewas Ditembak KKB Saat Jaga Bandara di Nduga
Sementara dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2018, KPK telah melakukan 30 kali operasi.
"OTT tahun 2016 ada 17 kali, 2017 menjadi 20 OTT, dan pada 2018 menjadi 30 OTT," jelasnya.
Agus juga menjabarkan, pihak swasta menjadi kelompok yang paling banyak terkena OTT, selanjutnya PNS, kepala daerah, legislatif, hakim, panitera, dan advokat.
"OTT memang naik drastis. Jadi kalau lihat jumlahnya, cukup banyak yang kami lakukan sehingga pelakunya. Paling banyak swasta," paparnya.
Baca Juga: Mau Dituntut Abu Bakar Baasyir ke PTUN, Ini Respons Istana Presiden