Suara.com - Polisi akhirnya membekuk anggota geng motor yang diduga melakukan aksi pembacokan terhadap seorang pemuda bernama Yuda (26) hingga tewas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan polisi terpaksa melumpuhkan AL (24), satu dari tujuh pelaku dengan menggunakan timah panas di bagian kaki. Bahkan, AL sempat melawan dengan mengeluarkan pisau saat anggota polisi menyergap kawana pelaku di sebuah indekos di kawasan Mangga Besar, Senin (28/1/2019), hari ini.
"Melawan ketika (ditangkap) di kosan di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar," kata Roma saat dikonfirmasi wartawan.
Terkait luka tembakan itu, AL kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara enam orang pelaku lain yang diciduk telah digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka adalah Yogi, Fajar, Guntur, Albert, Trisno, dan Prayogi Satrio.
Baca Juga: Detik - detik Ahmad Dhani Masuk ke Mobil Tahanan, Divonis 1,5 Tahun Penjara
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor yang dipakai saat kejadian. Terkait pengungkapan kasus ini, anggota geng motor yang membunuh Yuda ternyata tergabung dalam nama Komunitas Pusat (Kopus).
Diketahui, aksi pembacokan terhadap Yudi hingga tewas terjadi saat korban melintas di kawasan Kemayoran dengan menggunakan sepeda motor. Seketika, korban langsung tersungkur dari kendarannya setelah menerima sabetan senjata tajam dari para pelaku.