Suara.com - Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah penunggak mobil mewah Bentley Continental GT di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, para petugas terkejut karena penunggak pajak mobil mewah bernama Zulkifli (37) ternyata tinggal di sebuah rumah petak di gang kecil.
Pantauan Suara.com, rumah Zulkifli berada di gang belakang rumah warga dan tak memiliki halaman. Saking kecil gang untuk menuju rumah Zulkifli, hanya bisa dilalui satu orang, sepeda motor pun tak bisa masuk ke gang tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, mobil mewah atas nama Zulkifli telah menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil Bentley Continental GT keluaran 2013 senilai Rp 108.098.550.
Baca Juga: So Sweet, Ini 5 Momen Nikita Willy dan Pacar Pakai Baju Kembar
Namun, kata dia, saat berusaha melakukan penagihan ke alamat dari STKN mobil tersebut, petugas tidak menemukan mobil yang dimaksud. Selain itu, petugas juga hanya bisa menemui ayah Zulfifli bernama Abdul Manaf (64).
"Kami mendatangi lokasi memastikan dalam rangka peningkatan penerimaan PKB. Kami kaget juga yang bersangkutan tak memiliki kendaraan itu, kita sudah cek ternyata ada peminjaman KTP yang dilakukan kepada yang bersangkutan," kata Faisal di kediaman Zulkifli.