Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

Senin, 28 Januari 2019 | 15:17 WIB
Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa korupsi yang juga Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf mengklaim Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendukung Jokowi - Maruf Amin. Irwandi Yusuf merupakan Ketua Umum PNA.

Menurut Irwandi, alasannya mendukung karena telah mengenal Jokowi sejak menjadi Wali Kota Solo.

"Kami sudah buat pengumuman bahwa PNA (Partai Nanggroe Aceh) mendukung Jokowi-Maruf. Karena tahun 2014 kami dukung juga," kata Irwandi sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

"Artinya saya kenal beliau sudah semenjak di Solo. Dia pernah juga di Aceh selama dua sampai tiga tahun lebih," ujar Irwandi

Baca Juga: PBB Merapat ke KIK, PSI: Jokowi Pemersatu Partai Nasionalis dan Islam

Irwandi menyebut pemerintahan Jokowi di periode pertama ini, juga terbukti dirasakan oleh rakyat Aceh.

"Sudah ada performanya dalam tahun ini. Walaupun bukan top tapi lumayan," tutup Irwandi.

Irwandi akan menjalani sidang lanjutan dalam korupsi kasus Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI