Suara.com - Teroris Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom kembar terhadap katedral Katolik Roma di selatan Filipina, Minggu (27/1) akhir pekan lalu, yang menewaskan sedikitnya 20 dan melukai 100 lainnya.
ISIS menyebar klaim tersebut malalui laman daring propaganda mereka Amaq, yang dikutip SITE Intelligence Group—organisasi pemantau grup teroris.
“Dua anggota kami melakukan bom bunuh diri di gereja itu,” tulis ISIS.
Namun, seperti diberitakan Straits Times, Senin (28/1/2019), penyelidik di Filipina tidak melihat tanda-tanda serangan bunuh diri.
Baca Juga: Jasad Baskoro Terungkap, Saat Tetangga Diganggu Kerumunan Lalat Hijau
Laporan awal pihak keamanan Filipina menyebutkan bom kedua yang memorak-porandakan halaman parkir Katedral Our Lady of Mount Carmel di Pulau Jolo, Provinsi Sulu itu besar kemungkinan dipasang pada sepeda motor.
Sementara bom pertama besar kemungkinan ditanam di salah satu bangku kayu dalam gereja di daerah yang mayoritas Muslim tersebut.
Kepala Kepolisian Filipina Direktur Jenderal Oscar Albayalde mengatakan, kedua bom itu dipicu dengan ponsel.
Kolonel Gerry Besana, juru bicara Komando Militer Mindanao Barat mengatakan dalam sebuah wawancara radio, terdapat rekaman kamera pengawas saat sejumlah orang melakukan pemasangan bom.
Baca Juga: Cegah Korupsi, KPK Minta Anggota DPR Lapor SPT dan LHKPN
“Diduga pelaku ada anggota faksi Abu Sayyaf,” jelasnya.
Abu Sayyaf adalah geng militan Islam yang didirikan tahun 1990-an. Kala itu mereka mendapat pasokan uang dari jaringan Al Qaeda Osama bin Laden. Mereka juga sudah lama menggunakan daerah Sulu sebagai pangkalan.
Setelah Osama bin Laden tewas dan Al Qaeda kehilangan pamor, Abu Sayyaf tak lagi mendapatkan pasokan uang sehingga melakukan kejahatan penculikan demi uang tebusan. Kekinian, Abu Sayyaf berbaiat kepada ISIS.
Meskipun kelompok itu secara resmi memiliki agenda separatis dan Islamis, Abu Sayyaf memanfaatkan ketidakstabilan politik di Mindanao selama puluhan tahun untuk menghasilkan puluhan juta dolar dari pembayaran pembajakan dan tebusan.