Perketat Perbatasan, Jokowi Bangun 11 Pos Lintas Batas Negara

Senin, 28 Januari 2019 | 11:47 WIB
Perketat Perbatasan, Jokowi Bangun 11 Pos Lintas Batas Negara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang habis masa pemerintahan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membangun 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di 5 wilayah perbatasan negara. Hal itu dilakukan untuk memperkuat keamanan negara khususnya di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, arahan Jokowi tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Pembangunan difokuskan dapat selesai pada 2019.

"Ke depan nanti, satu tahun ini kita manfaatkan membangun 11 Pos Lintas Batas Negara dengan berbagai pembangunan lingkungannya harus selesai," kata Wiranto usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara 2019 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Wiranto menjelaskan, dengan dibangunnya perbatasan negara maka dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, rakyat yang berada di perbatasan negara pun berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan yang sama dengan rakyat yang berada di pusat negara.

Baca Juga: Gelar Konser di Perbatasan, 1636 Wisman Malaysia Nikmati Aksi Fitri Carlina

Wiranto berharap pembangunan 11 PLBN ditargetkan rampung lebih cepat. Sebab, pada tahun sebelumnya pemerintah telah memiliki pengalaman membangun 7 PLBN yakni PLBN Entikong, Badau, dan Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Motaain, Motamasin, dan Wini di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PLBN Skouw di Provinsi Papua.

"Saya kira dengan pengalaman kemarin membangun 7 PLBN dengan kesulitasn yang dihadapi dan sudah berhasil kita atasi. Pengalaman itu akan mudah untuk kita membangun 11 PLBN," ungkap Wiranto.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri yang juga sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo mengatakan, ia telah mengeluarkan instruksi bagi pimpinan daerah di 5 provinsi untuk menyiapkan infrastruktur penunjang pembangunan PLBN. Sehingga, PLBN dapat segera dibangun tanpa ada kendala berarti.

"Gubernur, bupati atau walikota dapat memberikan dukungan antara lain berupa koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, serta fasilitasi pembangunannya," ungkap Tjahjo.

Ke-11 PLBN yang akan dibangun itu, antara lain: PLBN Serasan, Provinsi Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Sei Kelik, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Long Nawang, Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Long Midang/Krayan, Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Labang, Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Sei Nyamuk, Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Oepoli, Provinsi Nusa Tenggara Timur; PLBN Napan, Provinsi Nusa Tenggara Timur; PLBN Yetetkun, Provinsi Papua; dan PLBN Sota, Provinsi Papua.

Baca Juga: Tarik Wisman ke Perbatasan, Festival Crossborder Digelar di Motaain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI