Suara.com - Tanaman ganja rupanya tak hanya tumbuh di wilayah pedalaman Aceh saja, baru-baru ini Kepolisian resor (Polres) Pegunungan Bintang mendapati temuan tanaman ganja di Jalan Espiding, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Tanaman ganja sebanyak lima pohon yang ditemukan polisi memiliki tinggi sekira 30 cm.
"Lima pohon tanaman ganja setinggi 30 cm itu ditemukan pada Sabtu (26/1) pagi sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Espiding," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal.
Mengenai kronologi penemuan, Kamal mengemukakan, seorang warga bernama Aris Uropmabin sekitar pukul 11.45 WIT datang ke Mapolres Pegunungan Bintang untuk melaporkan adanya penemuan tanaman ganja di Jalan Espiding.
Baca Juga: Ahok Mau Nikahi Puput, Grace Natalie: Itu Berarti Saya Bukan Selingkuhannya
"Menanggapi laporan tersebut personil Satuan Reskrim dan Piket penjagaan Polres Pegunungan Bintang dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Pegunungan Bintang AKP Hendra Krisnawan langsung menuju ke TKP penemuan tanaman ganja," katanya.
Sekitar pukul 12.30 WIT, personel Polres Pegunungan Bintang tiba di TKP yang terletak di jalan poros Epsiding, Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.
"Di sana personel menemukan sebanyak 5 pohon ganja yang tingginya kurang lebih 30 cm tanpa pemilik serta beberapa bibit tanaman ganja," katanya.
Selanjutnya personil Polres Pegunungan Bintang mencabut pohon ganja tersebut dan dibawa ke Mapolres untuk dijadikan barang bukti (BB).
"Kasus ini sementara diselidiki dan BB sudah diamankan ke Mapolres Pegunungan Bintang," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kapten Leo Teriak Sambil Diinfus: Pak Panglima, Pak Presiden Tolong Saya