Suara.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap komplotan maling yang menggunakan modus mobil angkutan omprengan berpelat hitam. Dengan menggunakan modus ini, tujuh pelaku yang ditangkap ternyata sudah bersaksi 13 kali seperti di kawasan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Mauk, Tangerang.
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah polisi mendalami beberapa bukti termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari bukti yang didapatkan, petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku di sebuah rumah di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tujuh tersangka yang diringkus, satu diantaranya seorang perempuan berinisial WS. Polisi juga terpaksa melumpuhkan Randi dan Sugino, dua pelaku dari komplotan itu lantaran dianggap melawaan saat ditangkap.
"Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Pius seperti dikutip Antara, Minggu (28/10/2019).
Baca Juga: Lawan Persidago, Luciano Sudah Pimpin Latihan Persipura Jayapura
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menerangkan, dalam menjalankan aksinya para tersangka memakai mobil omprengan untuk berkeliling mencari mangsa dan kemudian memarkirkan tepat di depan rumah korban. "Para tersangka sudah saling berbagi tugas," ungkap Wasdar.
Para tersangka kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan memasukkannya ke mobil lalu dibawa kabur. Dengan modus itu, kata Wasdar, para tersangka tidak akan dicurigai.
"Mereka dikira tuan rumah, ujarnya.
Dari penangkapan itu kata Wasdar, kepolisian berhasil mengamankan mobil yang digunakan tersangka saat beraksi. Sementara barang bukti hasil kejahatannya masih dalam pencarian lebih lanjut.
Baca Juga: Disebut Bank Tak Merakyat, Hashim: Saya Bisa Beli Jet Pribadi Pakai BRI