Azyumardi Azra: Remisi kepada Pembunuh Jurnalis adalah Ironi

Minggu, 27 Januari 2019 | 16:50 WIB
Azyumardi Azra: Remisi kepada Pembunuh Jurnalis adalah Ironi
Guru Besar Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra menyesalkan tindakan pemerintah terkait adanya rencana pemberian remisi kepada terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama. Bahkan, Guru Besar Universitas Islam Negeri Jakarta itu menilai rencana pemberian remisi tersebut sebagai bentuk nyata pemerintah yang tak konsisten.

"Ironis, (pemerintah) tidak konsisten," kata Azyumardi di Gedung Bhayangkari, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019).

Azyumardi pun menyamakan adanya pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama itu dengan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang akan dibebaskan dengan dasar kemanusiaan namun masih dalam proses pertimbangan.

"Kalau terorisme kan kejahatan kemanusiaan, harus dihukum seberat-beratnya. Malah kemudian akan dibebaskan atas dasar kemanusiaan. Lalu ada pembunuhan wartawan, tapi pembunuhnya malah dapat remisi, jadi jadi ini suatu hal yang ironis," jelasnya.

Baca Juga: BPIP Sebut Banyak Masjid di Kementerian Isi Khotbahnya Politik Kelas Rendah

Melalui dua kasus ini, Azyumardi meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dalam memutuskan sebuah kebijakan agar tidak mencederai peraturan hukum yang berlaku.

"Pemerintah mesti bisa mengoreksi kebijakan-kebijakan yang menurut saya tidak konsisten dan bisa mencederai pelaksanaan hukum di Indonesia," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI