Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan, keputusan memberikan dukungan ke pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin bukanlah keputusan pribadinya. Melainkan, keputusan itu telah resmi dari hasil rapat pleno PBB.
Yusril mengatakan, dalam Rapat Pleno DPP PBB pada 19 Januari lalu, mayoritas para kader partai telah menjatuhkan pilihan memberikan dukungan kepada Jokowi - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Sehingga, keputusan memberikan dukungan kepada Jokowi - Ma'ruf Amin bukanlah kehendak pribadinya melainkan menjadi kehendak partai.
"Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi - Ma’ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi saya, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019," kata Yusril saat dikonfirmasi, Minggu (27/1/2019).
Baca Juga: Disebut Mau Menikah, Ahok Bawa Puput Nastiti Devi Temui Oso
Dari hasil rapat itu, Yusril bersama dengan Ketua Majelis Syuro MS Kaban dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi merumuskan kalimat-kalimat politis memberikan dukungan.
Hasil rumusan itu ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno.
Selanjutnya, dari hasil rumusan yang dituangkan dalam keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani Yusril dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.
Yusril memastikan, seluruh proses sudah sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB.
"Proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," ungkap Yusril.
Baca Juga: Media Asing: Ahok Bebas dari Penjara, Jatuh ke Tangan Pengawal Mantan Istri