Suara.com - Dewan Pers menyatakan tengah melakukan investigasi terhadap tabloid Indonesia Barokah yang kini tengah menjadi polemik di tengah masyarkat.
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi mengatakan, dalam waktu dekat ini hasil investigasi itu segera selesai.
“Kami sudah menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan,” Kata Jimmy di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Jimmy menjelaskan, sampai kini pihaknya telah melakukan analisis terhadap tabloid tersebut baik secara konten maupun administratif penerbitan.
Baca Juga: Waduh! Adly Fairuz Ditawari Menang Pemilihan Legislatif Pakai Ilmu Hitam
Bahkan secara administratif, sementara pihaknya telah melihat ada yang beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang ada.
“Contohnya untuk alamat yang tercantum itu Jalan Kirin Kame. Padahal yang kita lihat di lapangan adalah Jalan Kirin Keman, disamping itu kita sudah berkordinasi denga RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
Untuk itu, Dewan Pers mengimbau pada para masyarakat maupun pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 dan 02 agar tetap bisa menahan diri guna tak terpancing dan terprovokasi.
“Karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan-pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi direfrerensi setiap hari,” tandasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Baca Juga: Jusuf Kalla Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.