Dewan Pers Temukan Kejanggalan di Tabloid Indonesia Barokah

Sabtu, 26 Januari 2019 | 15:23 WIB
Dewan Pers Temukan Kejanggalan di Tabloid Indonesia Barokah
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI